Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “melukai secara pidana”

Bahasa Jepangnya melukai secara pidana adalah 致傷 (ちしょう, chishou).

Kata Jepang yang artinya “melukai secara pidana”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.