Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “pajak pemerintah daerah”
Bahasa Jepangnya pajak pemerintah daerah adalah 市町村税 (しちょうそんぜい, shichousonzei).
Kata Jepang yang artinya “pajak pemerintah daerah”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.