Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “pajak peredaran barang”

Bahasa Jepangnya pajak peredaran barang adalah 流通税 (りゅうつうぜい, ryuutsuuzei).

Kata Jepang yang artinya “pajak peredaran barang”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.