Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “pajak pertambahan nilai”
Bahasa Jepangnya pajak pertambahan nilai adalah VAT (ブイ・エー・ティー, bui ee tii), atau kata lain di bawah.
Kata Jepang yang artinya “pajak pertambahan nilai”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.