Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “pembukaan kembali perkara”

Bahasa Jepangnya pembukaan kembali perkara adalah 再審 (さいしん, saishin).

Kata Jepang yang artinya “pembukaan kembali perkara”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.