Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “pemungutan pajak tambahan”
Bahasa Jepangnya pemungutan pajak tambahan adalah 増徴 (ぞうちょう, zouchou).
Kata Jepang yang artinya “pemungutan pajak tambahan”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.