Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “penasihat hukum khusus”
Bahasa Jepangnya penasihat hukum khusus adalah 特別弁護人 (とくべつべんごにん, tokubetsubengonin).
Kata Jepang yang artinya “penasihat hukum khusus”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.