Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “peraturan perundang-undangan”
Bahasa Jepangnya peraturan perundang-undangan adalah 法令 (ほうれい, hourei).
Kata Jepang yang artinya “peraturan perundang-undangan”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.