Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “peraturan perundang-undangan”

Bahasa Jepangnya peraturan perundang-undangan adalah 法令 (ほうれい, hourei).

Kata Jepang yang artinya “peraturan perundang-undangan”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.