Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “perjanjian pajak bilateral”

Bahasa Jepangnya perjanjian pajak bilateral adalah 租税条約 (そぜいじょうやく, sozeijouyaku).

Kata Jepang yang artinya “perjanjian pajak bilateral”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.