Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “permohonan peninjauan administratif”
Bahasa Jepangnya permohonan peninjauan administratif adalah 審査請求 (しんさせいきゅう, shinsaseikyuu).
Kata Jepang yang artinya “permohonan peninjauan administratif”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.