Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “perubahan undang-undang”

Bahasa Jepangnya perubahan undang-undang adalah 法改正 (ほうかいせい, houkaisei).

Kata Jepang yang artinya “perubahan undang-undang”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.