Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “perundang-undangan federal”
Bahasa Jepangnya perundang-undangan federal adalah 連邦法 (れんぽうほう, renpouhou).
Kata Jepang yang artinya “perundang-undangan federal”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.