Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “perundang-undangan federal”

Bahasa Jepangnya perundang-undangan federal adalah 連邦法 (れんぽうほう, renpouhou).

Kata Jepang yang artinya “perundang-undangan federal”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.