Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “stempel resmi terdaftar”

Bahasa Jepangnya stempel resmi terdaftar adalah 実印 (じついん, jitsuin).

Kata Jepang yang artinya “stempel resmi terdaftar”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.