Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “tarif tambahan”

Bahasa Jepangnya tarif tambahan adalah 追加関税 (ついかかんぜい, tsuikakanzei).

Kata Jepang yang artinya “tarif tambahan”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.