Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “tindak pidana pengancaman”

Bahasa Jepangnya tindak pidana pengancaman adalah 脅迫罪 (きょうはくざい, kyouhakuzai).

Kata Jepang yang artinya “tindak pidana pengancaman”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.