Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “Undang-Undang Ketenagakerjaan”
Bahasa Jepangnya Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah 職業安定法 (しょくぎょうあんていほう, shokugyouanteihou).
Kata Jepang yang artinya “Undang-Undang Ketenagakerjaan”
Kata yang artinya mengandung “Undang-Undang Ketenagakerjaan”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.