Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “Undang-Undang Ketenagakerjaan”

Bahasa Jepangnya Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah 職業安定法 (しょくぎょうあんていほう, shokugyouanteihou).

Kata Jepang yang artinya “Undang-Undang Ketenagakerjaan”

Kata yang artinya mengandung “Undang-Undang Ketenagakerjaan”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.