Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “Undang-Undang Pengadilan”

Bahasa Jepangnya Undang-Undang Pengadilan adalah 裁判所法 (さいばんしょほう, saibanshohou).

Kata Jepang yang artinya “Undang-Undang Pengadilan”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.