Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “Undang-Undang Pengadilan”
Bahasa Jepangnya Undang-Undang Pengadilan adalah 裁判所法 (さいばんしょほう, saibanshohou).
Kata Jepang yang artinya “Undang-Undang Pengadilan”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.