Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “undang-undang tertulis”

Bahasa Jepangnya undang-undang tertulis adalah 成文律 (せいぶんりつ, seibunritsu).

Kata Jepang yang artinya “undang-undang tertulis”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.