Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “upah tunai terjadwal”

Bahasa Jepangnya upah tunai terjadwal adalah 所定内給与 (しょていないきゅうよ, shoteinaikyuuyo).

Kata Jepang yang artinya “upah tunai terjadwal”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.