Kamus Jepang–Indonesia

Arti 主査 (しゅさ, shusa) dalam Bahasa Indonesia

主査

しゅさ

shusa

Umum dipakai

主査 (しゅさ, shusa) artinya ketua pemeriksa, ketua penyelidik. Kelas kata: kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3).

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata bendakata benda + suru (kata kerja golongan 3) terjemahan otomatis

    ketua pemeriksa; ketua penyelidik

    chief examiner or investigator

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
主査
Cara baca
しゅさ
Romaji
shusa
Kelas kata
kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3)
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: ketua pemeriksa,ketua penyelidik

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.