Kamus Jepang–Indonesia

Arti 免囚 (めんしゅう, menshuu) dalam Bahasa Indonesia

免囚

めんしゅう

menshuu

免囚 (めんしゅう, menshuu) artinya mantan narapidana, bekas terpidana. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    mantan narapidana; bekas terpidana

    discharged prisoner; ex-convict

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
免囚
Cara baca
めんしゅう
Romaji
menshuu
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: mantan narapidana,bekas terpidana

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.