Kamus Jepang–Indonesia

Arti 公務執行妨害罪 (こうむしっこうぼうがいざい, koumushikkoubougaizai) dalam Bahasa Indonesia

公務執行妨害罪 (こうむしっこうぼうがいざい, koumushikkoubougaizai) artinya tindak pidana menghalangi tugas resmi, menghalangi pejabat menjalankan tugas. Kelas kata: kata benda.

公務執行妨害罪

こうむしっこうぼうがいざい

koumushikkoubougaizai

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    tindak pidana menghalangi tugas resmi; menghalangi pejabat menjalankan tugas

    obstructing the discharge of official duties; hindering a government official in the execution of his duties

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
公務執行妨害罪
Cara baca
こうむしっこうぼうがいざい
Romaji
koumushikkoubougaizai
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.