Kamus Jepang–Indonesia

Arti 公害防止事業費事業者負担法 (こうがいぼうしじぎょうひじぎょうしゃふたんほう, kougaiboushijigyouhijigyoushafutanhou) dalam Bahasa Indonesia

公害防止事業費事業者負担法

こうがいぼうしじぎょうひじぎょうしゃふたんほう

kougaiboushijigyouhijigyoushafutanhou

公害防止事業費事業者負担法 (こうがいぼうしじぎょうひじぎょうしゃふたんほう, kougaiboushijigyouhijigyoushafutanhou) artinya Undang-Undang Pembebanan Biaya Pengendalian Pencemaran kepada Pelaku Usaha. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Pembebanan Biaya Pengendalian Pencemaran kepada Pelaku Usaha

    Act on Entrepreneurs' Bearing of the Cost of Public Pollution Control Works

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
公害防止事業費事業者負担法
Cara baca
こうがいぼうしじぎょうひじぎょうしゃふたんほう
Romaji
kougaiboushijigyouhijigyoushafutanhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.