Kamus Jepang–Indonesia

Arti 公訴事実 (こうそじじつ, kousojijitsu) dalam Bahasa Indonesia

公訴事実

こうそじじつ

kousojijitsu

公訴事実 (こうそじじつ, kousojijitsu) artinya fakta tindak pidana yang didakwakan, fakta dakwaan. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    fakta tindak pidana yang didakwakan; fakta dakwaan

    facts constituting the offense charged; facts charged

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
公訴事実
Cara baca
こうそじじつ
Romaji
kousojijitsu
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: fakta dakwaan

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.