Kamus Jepang–Indonesia

Arti 出国税 (しゅっこくぜい, shukkokuzei) dalam Bahasa Indonesia

出国税 (しゅっこくぜい, shukkokuzei) artinya pajak keberangkatan, pajak emigrasi, pajak keluar negeri. Kelas kata: kata benda.

出国税

しゅっこくぜい

shukkokuzei

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pajak keberangkatan

    departure tax

  2. 2.
    kata benda terjemahan otomatis

    pajak emigrasi; pajak keluar negeri

    expatriation tax; emigration tax; exit tax

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
出国税
Cara baca
しゅっこくぜい
Romaji
shukkokuzei
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pajak keberangkatan, pajak emigrasi, pajak keluar negeri

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.