Kamus Jepang–Indonesia

Arti 分国法 (ぶんこくほう, bunkokuhou) dalam Bahasa Indonesia

分国法

ぶんこくほう

bunkokuhou

分国法 (ぶんこくほう, bunkokuhou) artinya hukum wilayah daimyo pada Zaman Sengoku. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    hukum wilayah daimyo pada Zaman Sengoku

    laws established by daimyo applicable only in their own domain (during the Warring States period)

    istilah sejarah

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
分国法
Cara baca
ぶんこくほう
Romaji
bunkokuhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.