Kamus Jepang–Indonesia

Arti 刑事処分 (けいじしょぶん, keijishobun) dalam Bahasa Indonesia

刑事処分 (けいじしょぶん, keijishobun) artinya hukuman pidana, proses pidana. Kelas kata: kata benda.

刑事処分

けいじしょぶん

keijishobun

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    hukuman pidana; proses pidana

    criminal punishment; criminal procedure

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
刑事処分
Cara baca
けいじしょぶん
Romaji
keijishobun
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: hukuman pidana, proses pidana

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.