Kamus Jepang–Indonesia

Arti 刑事告訴 (けいじこくそ, keijikokuso) dalam Bahasa Indonesia

刑事告訴

けいじこくそ

keijikokuso

刑事告訴 (けいじこくそ, keijikokuso) artinya pengaduan pidana, melaporkan tindak pidana. Kelas kata: kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3).

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata bendakata benda + suru (kata kerja golongan 3) terjemahan otomatis

    pengaduan pidana; melaporkan tindak pidana

    criminal complaint; lodging a criminal complaint (against someone)

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
刑事告訴
Cara baca
けいじこくそ
Romaji
keijikokuso
Kelas kata
kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3)
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pengaduan pidana,melaporkan tindak pidana

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.