Kamus Jepang–Indonesia

Arti 刑法 (けいほう, keihou) dalam Bahasa Indonesia

刑法

けいほう

keihou

Umum dipakai

刑法 (けいほう, keihou) artinya hukum pidana, kitab hukum pidana. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    hukum pidana; kitab hukum pidana

    criminal law; penal code

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
刑法
Cara baca
けいほう
Romaji
keihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: hukum pidana,kitab hukum pidana

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.