Kamus Jepang–Indonesia

Arti 原告 (げんこく, genkoku) dalam Bahasa Indonesia

原告

げんこく

genkoku

Umum dipakai

原告 (げんこく, genkoku) artinya penggugat. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda

    penggugat

    plaintiff; accuser; prosecutor

    hukum
Info kata
Tulisan
原告
Cara baca
げんこく
Romaji
genkoku
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: penggugat

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.