Kamus Jepang–Indonesia

Arti 受審人 (じゅしんにん, jushinnin) dalam Bahasa Indonesia

受審人

じゅしんにん

jushinnin

受審人 (じゅしんにん, jushinnin) artinya orang yang diperiksa (dalam penyelidikan kecelakaan laut). Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    orang yang diperiksa (dalam penyelidikan kecelakaan laut)

    examinee (in a marine accident inquiry)

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
受審人
Cara baca
じゅしんにん
Romaji
jushinnin
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.