Kamus Jepang–Indonesia

Arti 古物営業法 (こぶつえいぎょうほう, kobutsueigyouhou) dalam Bahasa Indonesia

古物営業法 (こぶつえいぎょうほう, kobutsueigyouhou) artinya Undang-Undang Usaha Barang Bekas. Kelas kata: kata benda.

古物営業法

こぶつえいぎょうほう

kobutsueigyouhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Usaha Barang Bekas

    Secondhand Articles Business Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
古物営業法
Cara baca
こぶつえいぎょうほう
Romaji
kobutsueigyouhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.