Kamus Jepang–Indonesia

Arti 商標法 (しょうひょうほう, shouhyouhou) dalam Bahasa Indonesia

商標法 (しょうひょうほう, shouhyouhou) artinya Undang-Undang Merek Dagang. Kelas kata: kata benda.

商標法

しょうひょうほう

shouhyouhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Merek Dagang

    Trademark Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
商標法
Cara baca
しょうひょうほう
Romaji
shouhyouhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.