Kamus Jepang–Indonesia

Arti 国土法 (こくどほう, kokudohou) dalam Bahasa Indonesia

国土法

こくどほう

kokudohou

国土法 (こくどほう, kokudohou) artinya Undang-Undang Penataan Penggunaan Lahan Nasional. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Penataan Penggunaan Lahan Nasional

    National Land Use Planning Act

    singkatanhukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
国土法
Cara baca
こくどほう
Romaji
kokudohou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.