Kamus Jepang–Indonesia

Arti 国税徴収法 (こくぜいちょうしゅうほう, kokuzeichoushuuhou) dalam Bahasa Indonesia

国税徴収法

こくぜいちょうしゅうほう

kokuzeichoushuuhou

国税徴収法 (こくぜいちょうしゅうほう, kokuzeichoushuuhou) artinya Undang-Undang Penagihan Pajak Nasional. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Penagihan Pajak Nasional

    National Tax Collection Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
国税徴収法
Cara baca
こくぜいちょうしゅうほう
Romaji
kokuzeichoushuuhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.