Kamus Jepang–Indonesia

Arti 国籍条項 (こくせきじょうこう, kokusekijoukou) dalam Bahasa Indonesia

国籍条項 (こくせきじょうこう, kokusekijoukou) artinya klausul kewarganegaraan, larangan warga asing menduduki jabatan publik. Kelas kata: kata benda.

国籍条項

こくせきじょうこう

kokusekijoukou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    klausul kewarganegaraan; larangan warga asing menduduki jabatan publik

    nationality clause; legislated ban on foreigners taking up public posts

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
国籍条項
Cara baca
こくせきじょうこう
Romaji
kokusekijoukou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: klausul kewarganegaraan

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.