Kamus Jepang–Indonesia

Arti 土壌汚染対策法 (どじょうおせんたいさくほう, dojouosentaisakuhou) dalam Bahasa Indonesia

土壌汚染対策法 (どじょうおせんたいさくほう, dojouosentaisakuhou) artinya Undang-Undang Penanggulangan Pencemaran Tanah. Kelas kata: kata benda.

土壌汚染対策法

どじょうおせんたいさくほう

dojouosentaisakuhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Penanggulangan Pencemaran Tanah

    Soil Contamination Countermeasures Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
土壌汚染対策法
Cara baca
どじょうおせんたいさくほう
Romaji
dojouosentaisakuhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.