Kamus Jepang–Indonesia

Arti 地方公務員法 (ちほうこうむいんほう, chihoukoumuinhou) dalam Bahasa Indonesia

地方公務員法 (ちほうこうむいんほう, chihoukoumuinhou) artinya Undang-Undang Kepegawaian Daerah. Kelas kata: kata benda.

地方公務員法

ちほうこうむいんほう

chihoukoumuinhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Kepegawaian Daerah

    Local Public Service Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
地方公務員法
Cara baca
ちほうこうむいんほう
Romaji
chihoukoumuinhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.