Kamus Jepang–Indonesia

Arti 地方公営企業法 (ちほうこうえいきぎょうほう, chihoukoueikigyouhou) dalam Bahasa Indonesia

地方公営企業法

ちほうこうえいきぎょうほう

chihoukoueikigyouhou

地方公営企業法 (ちほうこうえいきぎょうほう, chihoukoueikigyouhou) artinya Undang-Undang Perusahaan Publik Daerah. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Perusahaan Publik Daerah

    Local Public Enterprise Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
地方公営企業法
Cara baca
ちほうこうえいきぎょうほう
Romaji
chihoukoueikigyouhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.