Kamus Jepang–Indonesia

Arti 地方財政法 (ちほうざいせいほう, chihouzaiseihou) dalam Bahasa Indonesia

地方財政法 (ちほうざいせいほう, chihouzaiseihou) artinya Undang-Undang Keuangan Pemerintah Daerah. Kelas kata: kata benda.

地方財政法

ちほうざいせいほう

chihouzaiseihou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Keuangan Pemerintah Daerah

    Local Government Finance Act

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
地方財政法
Cara baca
ちほうざいせいほう
Romaji
chihouzaiseihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.