Kamus Jepang–Indonesia

Arti 地権者 (ちけんしゃ, chikensha) dalam Bahasa Indonesia

地権者

ちけんしゃ

chikensha

地権者 (ちけんしゃ, chikensha) artinya pemilik tanah, pemegang hak sewa. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pemilik tanah; pemegang hak sewa

    land owner; leaseholder

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
地権者
Cara baca
ちけんしゃ
Romaji
chikensha
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pemilik tanah,pemegang hak sewa

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.