Kamus Jepang–Indonesia

Arti 執行官 (しっこうかん, shikkoukan) dalam Bahasa Indonesia

執行官

しっこうかん

shikkoukan

執行官 (しっこうかん, shikkoukan) artinya pejabat pengadilan, juru sita, sherif. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pejabat pengadilan; juru sita; sherif

    court executive; sheriff; bailiff

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
執行官
Cara baca
しっこうかん
Romaji
shikkoukan
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pejabat pengadilan,juru sita,sherif

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.