Kamus Jepang–Indonesia

Arti 大麻取締法 (たいまとりしまりほう, taimatorishimarihou) dalam Bahasa Indonesia

大麻取締法

たいまとりしまりほう

taimatorishimarihou

大麻取締法 (たいまとりしまりほう, taimatorishimarihou) artinya Undang-Undang Pengendalian Ganja. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Pengendalian Ganja

    Cannabis Control Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
大麻取締法
Cara baca
たいまとりしまりほう
Romaji
taimatorishimarihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.