Kamus Jepang–Indonesia

Arti 官許 (かんきょ, kankyo) dalam Bahasa Indonesia

官許 (かんきょ, kankyo) artinya izin pemerintah, izin resmi. Kelas kata: kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3), transitif.

官許

かんきょ

kankyo

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata bendakata benda + suru (kata kerja golongan 3)transitif terjemahan otomatis

    izin pemerintah; izin resmi

    government permission; official licence; official license; government permit

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
官許
Cara baca
かんきょ
Romaji
kankyo
Kelas kata
kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3), transitif
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: izin pemerintah, izin resmi

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.