Kamus Jepang–Indonesia

Arti 常人逮捕 (じょうじんたいほ, joujintaiho) dalam Bahasa Indonesia

常人逮捕 (じょうじんたいほ, joujintaiho) artinya penangkapan oleh warga, penangkapan sipil. Kelas kata: kata benda.

常人逮捕

じょうじんたいほ

joujintaiho

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    penangkapan oleh warga; penangkapan sipil

    citizen's arrest

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
常人逮捕
Cara baca
じょうじんたいほ
Romaji
joujintaiho
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: penangkapan oleh warga, penangkapan sipil

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.