Kamus Jepang–Indonesia

Arti 常習犯 (じょうしゅうはん, joushuuhan) dalam Bahasa Indonesia

常習犯

じょうしゅうはん

joushuuhan

常習犯 (じょうしゅうはん, joushuuhan) artinya penjahat kambuhan, residivis, kebiasaan melakukan kejahatan, kejahatan berulang. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    penjahat kambuhan; residivis

    habitual criminal; recidivist

  2. 2.
    kata benda terjemahan otomatis

    kebiasaan melakukan kejahatan; kejahatan berulang

    recidivism; habitual criminal activity

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
常習犯
Cara baca
じょうしゅうはん
Romaji
joushuuhan
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: penjahat kambuhan,residivis,kebiasaan melakukan kejahatan,kejahatan berulang

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.