Kamus Jepang–Indonesia

Arti 弁護人 (べんごにん, bengonin) dalam Bahasa Indonesia

弁護人

べんごにん

bengonin

Umum dipakai

弁護人 (べんごにん, bengonin) artinya penasihat hukum, pembela, advokat. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    penasihat hukum; pembela; advokat

    counsel; defender; advocate

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
弁護人
Cara baca
べんごにん
Romaji
bengonin
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: penasihat hukum,pembela,advokat

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.