Kamus Jepang–Indonesia

Arti 徴税 (ちょうぜい, chouzei) dalam Bahasa Indonesia

徴税

ちょうぜい

chouzei

Umum dipakai

徴税 (ちょうぜい, chouzei) artinya pemungutan pajak, penarikan pajak. Kelas kata: kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3), transitif, intransitif.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata bendakata benda + suru (kata kerja golongan 3)transitifintransitif terjemahan otomatis

    pemungutan pajak; penarikan pajak

    tax collection; taxation

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
徴税
Cara baca
ちょうぜい
Romaji
chouzei
Kelas kata
kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3), transitif, intransitif
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pemungutan pajak,penarikan pajak

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.