Kamus Jepang–Indonesia

Arti 成文法 (せいぶんほう, seibunhou) dalam Bahasa Indonesia

成文法 (せいぶんほう, seibunhou) artinya hukum tertulis, hukum undang-undang. Kelas kata: kata benda.

成文法

せいぶんほう

seibunhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    hukum tertulis; hukum undang-undang

    written law; statutory law

    hukum

    Lihat juga: 不文法

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
成文法
Cara baca
せいぶんほう
Romaji
seibunhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: hukum tertulis, hukum undang-undang

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.