Kamus Jepang–Indonesia
Arti 批准 (ひじゅん, hijun) dalam Bahasa Indonesia
批准
ひじゅん
hijun
批准 (ひじゅん, hijun) artinya ratifikasi. Kelas kata: kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3), transitif.
- 1. kata bendakata benda + suru (kata kerja golongan 3)transitif
ratifikasi
ratification
- Tulisan
- 批准
- Cara baca
- ひじゅん
- Romaji
- hijun
- Kelas kata
- kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3), transitif
- Level JLPT
- Tidak ada tanda level
Cari kata Jepang lain untuk: ratifikasi
Kanji dalam kata ini
Kata terkait
- N1
準ずる
じゅんずる · junzuru
mengikuti; sebanding dengan; setara dengan; menyesuaikan diri
to follow (a rule, precedent, etc.); to be proportionate to; to correspond to; to conform to (the law, standards, etc.)
- N3
批判
ひはん · hihan
kritik, kecaman
criticism; judgement; judgment; comment
- N1
非難
ひなん · hinan
kritik; celaan; kecaman
criticism; blame; censure; attack
- N1
準じる
じゅんじる · junjiru
mengikuti/setara dengan (aturan)
to follow (a rule, precedent, etc.); to be proportionate to; to correspond to; to conform to (the law, standards, etc.)
- N3
批評
ひひょう · hihyou
ulasan, komentar (baik dan buruknya)
criticism; critique; review; commentary
批判的
ひはんてき · hihanteki
kritis; menghakimi; mencela; negatif
critical; judgmental; censorious; negative
準拠
じゅんきょ · junkyo
berdasarkan; mengikuti; sesuai dengan
being based on; following (a rule, guidelines, etc.); conforming to (standards, regulations, etc.); complying with
準える
なぞらえる · nazoraeru
mengibaratkan; meniru; menyamakan; mengikuti pola
to liken to; to pattern after; to compare to; to model after
- N2
准看
じゅんかん · junkan
perawat pembantu; perawat praktik
assistant nurse; practical nurse
准空尉
じゅんくうい · junkuui
perwira pembantu (Angkatan Udara Jepang)
warrant officer (JASDF)
匿名批評
とくめいひひょう · tokumeihihyou
kritik anonim
anonymous criticism
猛批判
もうひはん · mouhihan
kritik keras; kecaman tajam
fierce criticism; severe criticism
Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual
Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.