Kamus Jepang–Indonesia

Arti 批准 (ひじゅん, hijun) dalam Bahasa Indonesia

批准

ひじゅん

hijun

Umum dipakai

批准 (ひじゅん, hijun) artinya ratifikasi. Kelas kata: kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3), transitif.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata bendakata benda + suru (kata kerja golongan 3)transitif

    ratifikasi

    ratification

Info kata
Tulisan
批准
Cara baca
ひじゅん
Romaji
hijun
Kelas kata
kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3), transitif
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: ratifikasi

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.